oleh

Aliansi Desak KPK Tangkap Bupati Buol

POSKOTA.CO – Sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Tangkap Bupati Buol mengadakan unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/11/2021). Mereka meminta kepada KPK untuk menangkap dan mengadili Bupati Buol Amirudin Rouf atas dugaan korupsi APBD 2013-2021 atau selama memimpin.

Koordinator aksi Aliasni Tangkap Bupati Buol Ikhsan mengatakan, ada dugaan korupsi gratifikasi proyek-proyek APBD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah. “Kami minta KPK segera melakukan upaya hukum penyidikan dan penyelidikan, atas Pelaporan dugaan korupsi Bupati Buol ke KPK, Amirudin Rauf dengan nomor bukti penerimaan berkas laporan Tahun 2018 secara online,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada KPK segera memanggil dan mengusut tuntas kasus kasus dugaan korupsi Bupati Buol Amirudin Rauf yang sudah dilaporkan ke KPK karena sudah meresahkan masyarakat. Selain itu, ada juga dugaan keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi itu. Karena keluarga Amirudin Rauf menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah.

Ia menduga ada korupsi Pengadaan Buku dan itu hasil Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) yang berjumlah Rp22 miliar. “Kasus yang diduga melibatkan Bupati Buol dan anak buahnya, di antaranya kasus pembangunan Masjid Raya Buol, rehabilitasi Kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah milik Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah rumah nelayan, kasus korupsi program peningkatan produksi hasil peternakan,” tuturnya.

Selanjutnya, ada dugaan pengadaan dan pembelian lahan 30.000 meter persegi untuk pembangunan pasar, diduga di-mark up dana pembelian tanah tersebut oleh Bupati Buol, dan surat pembelian tanah tersebut tanpa adanya surat kepemilikan lahan tersebut. “Tanah tersebut dibeli tanpa melalui Tim Apresial Tahun 2016. Harga yang dibeli tidak sesuai NJOP. Diduga sesuai arahan Bupati Buol kepada Kepala Dinas Keuangan Daerah untuk menaikkan harga beli lahan 30.000 meter persegi,” kata Ikhsan.

Ada juga dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 yang dijadikan program optimalisasi, kasus jaringan air bersih yang dikerjakan tanpa tender dan pembuatan septi tank serta MCK di 48 desa dengan anggaran Rp11,7 miliar. “Kasus pembangunan Trotoar Poros Jalan Batalipu senilai Rp 8,9 miliar yang pekerjaannya tidak selesai,” jelasnya. (imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *