POSKOTA.CO–Empat Anggota DPR RI dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (28/7/2023).
Keempat dewan itu, yakni Ketua Komisi V dari PDI-Perjuangan Lasarus, Wakil Ketua Komisi V dari Partai Golkar Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI dari Golkar Hamka Baco Kady dan Wakil Ketua Komisi V Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras.
Dari keempat anggota DPR yang dipanggil penyidik KPK, dua di antaranya telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
“Saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sedang dua lainnya belum ada penjelasan kenapa tidak memenuhi panggilan KPK.
Dalam waktu yang sama, penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya dari Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Demokrat, Lokot Nasution. Sehari sebelumny KPK juga telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto serta Dirjen Perkeretaapian, M Risal Wasal.
Dalam kasus ini, pihak KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka atas dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Tahun Anggaran 2018-2022.
Enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek itu, yakni pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan dan proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa – Sumatera.
Keenam pejabat itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.(Omi/fs)







Komentar