oleh

12 Jam Said Didu Selesai Diperiksa Bareskrim

POSKOTA.C0 – Setelah 12 jam diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik, mantan Sekretaris kementerian BUMN Said Didu mengaku mendapat perlakuan baik oleh penyidik.

Kepada wartawan, sebelum meninggalkan gedung Bareskrim, Said Didu menjelaskan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Said memaklumi dengan panjangnya pemeriksaan. “Pemeriksaan lama karena saya harus menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut,” ujarnya Jumat tengah malam (15/5).

Pernyataan yang dimaksud Luhut hanya mengutamakan uang daripada penanganan virus corona saat diskusi dengan Hersubeno Arief adalah persepsi.

“Persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)” kata Said.

Oleh karenanya, dia harus menjelaskan persepsi tersebut, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Mungkin ada yang memotong-motong salah persepsi dengan kalimat yang diucapkannya, sehingga maknanya menjadi beda.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Luhut. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.

Said Didu sempat mangkir pada panggilan pertama pada 4 Mei 2020 dengan alasan mematuhi aturan PSBB. Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada 11 Mei 2020. Namun ia meminta agar dijadwal ulang pada 15 Mei 2020 dengan alasan yang sama.

Dalam pemeriksaan hari ini, Said Didu didampingi 4 pengacara dari tim kuasa hukumnya. (r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *