POSKOTA.CO – Melihat kebutuhan akan tempat tinggal atau hunian kalangan anak muda yang murah dan terjangkau dengan ekonomi sekarang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok berupaya mencari solusi dengan mengandeng kerjasama BJB Syariah Cabang Depok.
“Alhamdulillah…. Akhirnya kerja sama untuk membantu masyarakat khususnya kalangan muda yang membutuhkan rumah tinggal, dari Kadin Depok dengan BJB Syariah telah dilakukan yang diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan baik dengan harga terjangkau,” kata Komisaris Utama PT Putra Miftah Sunandar (PMS) Pradi Supriatna, didampingi Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar dan Kepala BJB Syariah, Hendri Rahmat Ilahi, Selasa (13/12/2022), melalui keterangan tertulis yang diterima POSKOTA.CO.
Kerja sama ini merupakan salah satu alternatif dalam memberikan pelayanan dalam bentuk konvensional kebutuhan tempat tinggal yang ditawarkan kalngan muda dan pelaku UMKM di Kota Depok dan masyarakat lainnya.
Menurut Pradi, kerja sama ini terjalin setelah adanya kegiatan Kadin Expo Depok tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan pertemuan untuk menyediakan kebutuhan rumah bagi masyarakat Depok dan sekitarnya. “Melihat antusias kalangan muda dan masyarakat ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau konsepnya religi sesuai Kota Depok yang religi dengan pembayaran secara syariah,” tuturnya.
Selain itu, kerja sama ini juga memiliki pembagian hasil antara perusahaan dan bank akan lebih jelas sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan. “Tentunya sebagai Ketua Kadin Depok, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini,” tambah Ketua Kadin Miftah Sunandar seraya menambahkan, jumlah anggota Kadin Depok mencapai 210 pengembang tentunya siap membantu penyediaan rumah baru yang berharap tahun 2023 dapat terealisasi rumah untuk kalangan muda dengan harga terjangkau.
Sedangkan Kepala BJB Syariah Hendri Rahmat Ilahi mengaku, BJB Syariah siap membantu menyediakan hunian dengan harga terjangkau bagi konsumen atau masyarakat yang membutuhkan hunian baru. “Kalau kami yang sudah menjalani sendiri, kami melihat syariah lebih murah karena yang disepakati adalah harga jual. Misalnya, kita sprading 10-15 tahun, bank yang beli dijual ke konsumen, naik turunnya suku bunga tidak mempengaruhi,” ujarnya. (*/anton)







Komentar