oleh

Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dari Dana Hibah

POSKOTA.CO-Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan KPK. Sahat diduga menerima suap dalam alokasi dana yang berasal dari APBD.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, tersangka Sahat Tua Simanjuntak dalam aksi kmenggunakan modus ijon dana hibah. Ia diduga menerima dana dugaan suap sebesar Rp5 miliar. “Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat), Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis, Jumat (16/12/2022).

Saat ini tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap miliaran rupiah yang melibatkan anggota dewan Jatim. Selain Sahat, penyidik KPK juga menetapkan Rusdi selaku staf ahli Sahat sebagai tersangka.

Tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), bernama Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur dua hari lalu, KPK mengamankan 4 orang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim itu.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *