oleh

Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Satlantas Polresta Barelang

POSKOTA.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Batam kembali melakukan razia kendaraan bermotor. Target aksi razia ini adalah pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan dalam berkendara, kenderaan bermotor knalpot brong buat sepeda motor dan ODOL (Over Dimension Over Load).

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah saat melakukan razia kendaraan bermotor di depan Mapolresta Barelang kepada POSKOTA.CO, Selasa (22/2/2022).

“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara melengkapi semua surat-surat kendaraan bermotor, membayar pajak kendaraan dan tidak lupa juga selalu menjaga protokol kesehatan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Kompol Ricky Firmansyah.

Ricky Firmansyah merunut beberapa kendaraan yang terkena razia, ada 18 kenderaan pelanggar ODOL, 21 kendaraan roda dua pelanggar knalpot brong, 39 pengendara tidak membayar pajak, tidak memiliki SIM C sebanyak 15 pengendara, tidak memiliki SIM A sebanyak 11 pengendara, tidak memiliki SIM B1 umum sebanyak 1 pengendara, tidak memiliki SIM B2 umum 1 pengendara, tidak memiliki STNK sebanyak 15 pengendara. “Kepada seluruh pengendara yang melanggar aturan langsung kita tegur dan beri sanksi tilang,” sambungnya.

Dari pantau POSKOTA.CO, saat dilaksanakannya razia, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara terlihat gugup saat ditanyai petugas razia. Dengan penjelasan yang santun dari petugas, masyarakat yang terjaring langsung merelakan kendaraannya atau surat kelengkapan ditilang. (*/ferry)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *