KUNINGAN – Ratusan warga Desa Gunungkarung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meminta agar pengangkutan material pasir maupun tanah merah pada pekerjaan pembuatan jalan baru menuju titik rencana lokasi galian pasir di Desa Sindangsuka, untuk distop atau dihentikan.
Hal itu disuarakan masyarakat setempat, kepada pihak perusahaan yang sedang membuka dan membuat jalan baru tersebut, dalam acara musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Gunungkarung, Selasa (2/12/2024) siang.
Pantauan POSKOTAONLINE.COM di lokasi kegiatan, agenda musyawarah yang digelar dan difasilitasi pemdes itu, selain dihadiri ratusan warga yang tumplek memenuhi aula balai desa hingga ke teras luar, dihadiri juga, komponen karang taruna, tokoh masyarakat, pemuka agama, serta lembaga BPD dan delegasi dari pihak perusahaan. Nampak juga turut hadir, Camat Luragung, Kapolsek serta Danramil wilayah setempat.
Dalam kesempatan itu, secara tegas Ketua BPD Gunungkarung H. Dudi Bahrudin menyatakan, jika masyarakat meminta agar aktivitas pengangkutan material pasir ataupun tanah merah dari lokasi pembuatan jalan baru menuju titik lokasi rencana galian pasir, untuk distop atau dihentikan. “Warga tidak setuju dan tidak menghendaki, dalam proses pekerjaan pembuatan jalan baru itu, ada dampak terhadap kondisi jalan dan lingkungan akibat mobilitas arus lalu-lintas kendaraan dumtruck yang mengangkut material baik pasir maupun tanah merah ke luar dari lokasi ini,” ucapnya.
Disebutkan Dudi, sebenarnya dari awal rencana, masyarakat Gunungkarung sudah menyetujui terkait pembuatan jalan baru yang akan digunakan untuk akses masuk ke lokasi galian pasir di Sindangsuka. Namun, lanjutnya, sekarang mayoritas warga menjadi berbalik merasa keberatan, karena kegiatan pembuatan jalan baru di situ, ternyata telah memantik arus keluar masuk kendaraan dumtruck, disebabkan pihak perusahaan diduga telah membuka kesempatan adanya jual beli material pasir dan tanah merah yang digali di situ. “Pembuatan jalan itu idealnya terfokus dengan pekerjaan penataan badan jalan di dalam lintasan yang akan dilalui, bukan malah menggali dan mengeluarkan (menjual-red) material kandungannya,” ungkap Dudi.
Ditegaskan Ketua BPD, sehubungan hal seperti itu berjalan terus-menerus hampir setiap hari, sekarang masyarakat merasa gerah dan menyampaikan aspirasi terhadap BPD dan pemerintah desa, agar menghentikan aktivitas pengangkutan material pasir atau tanah merah dari dalam lokasi pembuatan jalan ke luar untuk dijual-belikan. “Kondisi ini yang mengundang masyarakat menyampaikan keberatan, sehingga meminta agar tidak ada lagi kegiatan mengangkut pasir dan tanah merah dari tempat (pembuatan jalan-red) itu,” pintanya kepada pengusaha.
Hal senada disampaikan juga Kepala Desa Gunungkarung Asep Anugerah Siswanto, S.H., pihaknya menekankan kepada pengusaha, untuk memerhatikan apa yang menjadi aspirasi warganya itu. “Jika di kemudian hari dari lokasi pembuatan jalan baru dilakukan lagi aktivitas pengangkutan material pasir ataupun tanah merah, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal ini kepada aparat berwenang dan kami juga tidak bisa lagi menahan masyarakat untuk bereaksi,”ujar kades memberikan warning.
Sementara itu dari perwakilan perusahaan, Iman memberikan jawaban, pihaknya akan menghormati kesepakatan yang dihasilkan didalam musyawarah itu. “Kami juga ingin mengikuti aspirasi yang telah disampaikan dari warga, agar kedepan rencana kegiatan usahanya bisa terus berjalan lancar,” ucapnya.
Komitmen pihak perusahaan seperti itu, kemudian diperkuat dengan penandatanganan berita acara kesepakatan, yang ditandatangani pihak perwakilan perusahaan dan komponen terkait lainnya, sejurus sebelum acara musyawarah ditutup.
Dalam kesempatan yang sama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Luragung, melalui Camat Ade Wibawa, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat Gunungkarung yang sudah memperlihatkan kepedulian terhadap desanya. “Kehadiran warga Gunungkarung pada acara ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap apa yang terjadi di lingkungan desa,” ujarnya.
Kami juga menilai positif langkah yang ditempuh BPD dan Pemdes Gunungkarung, dengan cepat respons terhadap aspirasi masyarakat, sehingga kekondusifan wilayah dapat terpelihara dan terjaga dengan baik. “Musyawarah seperti ini merupakan salah satu cara tepat dan baik dalam menyikapi sebuah permasalahan yang ada, Insya Allah akan ada solusi serta kesepakatan untuk kebaikan semua,”tutupnya mengakhiri pembicaraan. (*/cep)







Komentar