KUNINGAN – Pembangunan kavling perumahan di Desa Kertawangunan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tepatnya di dekat lapangan sepak bola, terancam berhenti. Indikatornya, tokoh masyarakat (tokmas) setempat, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertawangunan tidak mengizinkan penggunaan akses jalan masuk ke titik lokasi rencana perumahan ini.
Hal tersebut berdasarkan berita acara hasil musyawarah para pihak terkait beberapa waktu lalu. Demikian diungkapkan salah seorang warga Kertawangunan, yang meminta identitasnya tidak disebut namanya, Rabu (19/11/2025). Dia m mengetahui perkembangan informasi dimaksud berdasarkan hasil penelusuran lapangan.
“Ada kemungkinan akses jalan masuk ke titik lokasi pembangunan perumahan kavlingan itu akan ditutup,” terangnya.
Dia menyebut, akses jalan yang digunakan pemilik lahan kavlingan dalam aktivitas pembangunan yang sedang berjalan, merupakan tanah kas Desa Kertawangunan dan itu bukan merupakan fasilitas umum (fasum). “Jadi ketika ada yang menggunakan jalan tersebut perlu memperoleh izin resmi dari pemerintahan desa, sebab itu bukan lahan pribadi,” jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk saat sekarang nampaknya pemilik lahan kavlingan (pengembang-red) sudah terlambat untuk permohonan izin menggunakan akses jalan dari situ (space galery), sebab tokoh masyarakat dan pemerintahan desa sudah melakukan penolakan berdasarkan hasil musyawarah di desa.
Terpisah, ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kepala Desa Kertawangunan, Nanang Sunardi membenarkan, jika warga, pemerintah desa, dan BPD menolak penggunaan lahan tanah kas desa untuk akses jalan masuk ke titik lokasi pembangunan. “Hasil musyawarah yang sudah digelar di balai desa, menolak akses jalan masuk ke lokasi kavlingan dengan menggunakan lintasan dari samping RS KMC, sebab itu bukan termasuk fasum,” jelasnya.
Pantauan lokasi belum lama ini, tampak kegiatan penataan lahan kavling masih berjalan. Beberapa orang pekerja ditemui disana tidak bisa memberikan konfirmasi.
“Kami hanya para pekerja di sini dan berasal dari wilayah Kecamatan Jalaksana berbatasan dengan Cilimus, pemiliknya tidak ke sini,” ucap salah seorang pekerja.(Cep/jo)







Komentar