PURWAKARTA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH.MH., mengungkapkan gerakan ‘Purwakarta Nya’ah ka Indung’ merupakan sebuah program dalam rangka memuliakan para ibu.
Hal tersebut dikemukakan Kajati Katarina Endang Sarwestri, saat menghadiri kegiatan launching program gerakan Purwakarta Nya’ah ka Indung’ di Kantor Desa Cikumpay Kecamatan Campaka Mas, Kabupaten Purwakarta, Jum’at (11/04/2025).
Kehadiran Kajati Jabar didampingi para Asisten di lingkup Kejati Jabar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta itu, disambut Bupati dan Unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta.
Dalam acara tersebut Kajati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Purwakarta dan jajaran yang sudah menggagas program dimaksud.
“Melalui program serupa ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian para penyelenggara pemerintahan di Purwakarta khususnya terhadap para Ibu yang sudah menginjak usia lanjut dan yang kondisi ekonominya terbilang kurang baik,”harap Kajati.
Untuk diketahui, implementasi dari gerakan ini (Purwakarta Nya’ah ka Indung-red), mengisyaratkan setiap pejabat dari mulai eselon 2, 3, dan 4, diwajibkan untuk memiliki seorang Ibu Asuh, termasuk para camat. Ibu Asuh yang diprioritaskan adalah mereka yang berusia 45 tahun ke atas, hidup dalam kondisi sulit, serta belum menerima bantuan dari pemerintah, baik mereka yang berstatus janda maupun yang masih memiliki suami.
Selanjutnya, bentuk bantuan yang diberikan kepada para Ibu Asuh ini, dapat berupa dukungan finansial, bahan makanan, maupun perhatian dalam bentuk kunjungan atau komunikasi yang intens.
Kajati pun menginginkan, dengan program yang sangat mulia ini dapat memuliakan para ibu, kemudian bisa menjadi contoh yang baik untuk daerah kabupaten lainnya.
“Tentu dengan adanya program ini akan banyak ibu-ibu yang terbantu serta mendapatkan perhatian,”pungkasnya. (Cep/fs)
Komentar