POSKOTA.CO-Selama beberapa bulan terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan tragedi kematian Brigadir J sebagai korban dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Rentetan peristiwa tersebut dimulai dengan miss informasinya keterangan polri dengan fakta sesungguhnya, keterangan polri pada awal pengusutan insiden tersebut adalah terjadi saling baku tembaknya sesama anggota polri antara Bharada E dan Brigadir J atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap Istri Mantan Kadiv Propam yakni PC, Insiden itu dinarasikan seolah menutupi Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai aktor utama dibalik kematian Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Pinang, Randi kepada awak media, saat berunjukrasa didepan Kantor Gubernur Riau.
Ia mengatakan terkuaknya perlahan fakta-fakta baru atas kematian brigadir J ditandai dengan jalur hukum yang ditempuh oleh pihak keluarga yang merasa ganjal terhadap kondisi jenazah Almarhum Brigadir J dinilai sebagai korban pembunuhan keji.
“Namun sayangnya, Hebat-hebatnya tupai melompat pasti akan tersungkur juga. Upaya hukum keluarga Brigadir J nampaknya membuahkan hasil, satu demi satu fakta terungkap, melibatkan puluhan anggota polri hampir disemua kepangkatan. Hal ini ternyata dikarenakan hubungan relasi yang diduga saling berkaitan erat pada ruang permainan “gelap”. Hingga akhirnya Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan sebagai aktor utama pembunuhan berencana brigadi J, ” ujar Randi.
Lebih lanjut Randi menambahkan bahwa keterlibatan puluhan Anggota Polri yang turut memback-up kejahatan pembunuhan berencana mantan kadiv propam tersebut menunjukkan bahwa Institusi tersebut sedang tidak baik-baik saja, selain itu munculnya sketsa/bagan struktur pengatur permainan gelap yang berseliweran dijagad dunia maya, mulai dengan Kaisar Sambo dengan Judi Onlinenya, Narkoba, Tambang Ilegal hingga Konsorsium 303 yang diduga menyeret Para Petinggi Polri bersama para pengusaha yang perkecimpung didunia usaha tersebut.
Hal tersebut ia nilai sebagai Gagalnya Kapolri dalam melakukan pembinaan terhadap Anggotanya, Selain itu dapat dinilai sebagai upaya pembiaran terhadap aksi nakal para pembantunya. “Sebab serasa tidak mungkin Anggota bertindak tanpa sepengetahuan Atasan, ” ungkapnya.
Kami yang tergabung dalam Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau menyatakan Sikap, yakni meminta Presiden Joko Widodo Untuk segera melakukan Reformasi Institusi Polri secara Total. segera mengambil langkah terukur dalam membongkar sindikat Judi Online/Darat, Narkoba dan Diagram Konsorsium 303 yang melibatkan para petinggi Polri, Apabila benar ada keterkaitan Anggota Polri dalam skandal tersebut.
“Maka dari itu kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Kapolri karena di anggap telah gagal dalam melaksanakan tugas nya, ” tegas Randi. (rihadin/fs)







Komentar