KUNINGAN – Civitas SMPN 3 Darma Kabupaten Kuningan Jawa Barat, mendeklarasikan sekolah anti bullying, perundungan dan kekerasan, pada Jum’at (19/07/2024).
Deklarasi yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dan disaksikan seluruh siswa, ditandatangani pihak sekolah dan sejumlah komponen terkait, diantaranya Kepala SMPN 3 Darma, Ketua Komite Sekolah, Kapolsek diwakili Babinkamtibmas Desa, serta beberapa orang penggiat pendidikan anti kekerasan atau bullying. Agenda itu langsung dihadiri juga, Camat Darma, Rangga Apriatna, serta pemerintah desa setempat. Turut serta menandatangani deklarasi, sejumlah perwakilan siswa.
Deklarasi dimaksud berisi komitmen civitas sekolah, secara bersama-sama untuk melawan segala bentuk bullying, perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam paparan dihadapan para siswa, Kepala Sekolah SMPN 3 Darma, H. Ade Supriatna menjelaskan, perundungan merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan nilai – nilai kemanusiaan, nilai sosial bagi individu yang menjadi korban.
Sehubungan itu kata Ade, seluruh civitas sekolah SMPN 3 Darma berkomitmen dan mendeklarasikan :
1.Membangun lingkungan yang aman,inklusif, dan hormat satu sama lain.
2.Menjaga keadilan dan menghormati perbedaan antar individu.
3.Mengedepankan sikap empati, toleransi dan penghargaan terhadap setiap anggota komunitas.
4.Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan melalui pendidikan dan kampanye yang terencana.
Menutup pembicaraannya, kepala sekolah ini mengajak, seluruh civitas sekolah, untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan di setiap aspek kehidupan sekolah.
“Deklarasi ini sebagai bukti keseriusan pihak penyelenggara sekolah, komite sekolah, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kecamatan Darma, pemerintah desa lingkungan sekolah, tokoh masyarakat, serta pihak aparat keamanan (Polsek Darma-red) dalam menyelenggarakan nilai-nilai tersebut,”pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Darma, Rangga Apriatna, sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan kegiatan deklarasi anti perundungan/bullying dan anti kekerasan untuk siswa – siswa di wilayah kecamatan Darma, khususnya pada SMPN 3 Darma.
Camat berharap, langkah seperti ini berhasil menekan dan mengantisipasi segala bentuk ancaman perbuatan perundungan, bullying dan kekerasan pada siswa.
“Apa yang digagas dan telah ditempuh SMPN 3 Darma, semoga menjadi inspirasi positif yang dapat dilakukan sekolah lain khususnya di Kecamatan Darma,”ujarnya berharap.
(Cep).
Foto : Sejumlah siswa SMPN 3 Darma Kabupaten Kuningan menandatangani deklarasi anti perundungan dan kekerasan.







Komentar