oleh

Digerebek, Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon

POSKOTA.CO – Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Korwas PPNS Polda Jawa Barat di sebuah gudang di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/02/2020). Gudang itu dijadikan pabrik pembuatan kosmetik tanpa izin produksi.

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengatakan pemeriksaan gudang tersebut masih berkaitan dengan tempat penempelan label stiker produk kosmetik tanpa izin edar, di Kota Cirebon, Jabar, yang digerebek pada Senin (24/02/2020) lalu.

Dia menyebut gudang itu tidak punya izin untuk melakukan kegiatan produksi dan repacking produk kosmetik. Karena hal tersebut gudang itu akhirnya digeledah.

“Izin produksi bisa cek di BPOM. Tidak ada izin produksinya. Setiap produksi harus memenuhi tata cara pembuatan kosmetik yang baik. Ini tidak seperti industri kosmetik,” kata Edward.

Pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan kosmetik yang dibuat di gudang tersebut dipasarkan di mana saja. Namun, dia menuturkan tempat tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan.

Karena menemukan sejumlah barang berupa bahan baku pembuatan kosmetik, alat pembuatan kosmetik, wadah atau kemasan kosmetik dan lain sebagainya. Dia menilai tempat tersebut sudah melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Bon)smetik, kesehatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *