oleh

Kini Warga Kota Bogor Bisa Bayar PBB tanpa Antre dan ke Luar Rumah

POSKOTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Gojek dan Bank BJB dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara nontunai.

Kini warga Kota Bogor bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek secara praktis.

VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.

“Karena kami percaya, pembayaran nontunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

Gojek terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai.

Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan.

“Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pembayaran PPB secara daring ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Tercatat, saat ini kerja sama dengan Gojek merupakan kanal ke-13.

“Berdasarkan data, sejak kita memberikan layanan pembayaran nontunai dengan macam-macam kanal PAD ini dibanding tahun lalu itu kenaikannya bertambah 30 persen,” ujarnya usai Peluncuran Pembayaran PBB Kota Bogor dengan GoTagihan di Taman Ekspresi, Sempur, Kota Bogor, Senin (9/11/2020).

Dengan adanya aplikasi ini semakin memudahkan warga Kota Bogor dalam membayar pajak apalagi di tengah pandemi Covid-19, dimana pergerakan masyarakat terbatas demi meminimalisasi penyebaran virus. “Intinya semakin dimudahkan,” jelasnya.

Berikut cara mudah membayar PBB melalui GoTagihan:
Buka aplikasi Gojek
Pilih GoTagihan
Pilih ikon PBB untuk pembayaran PBB
Masukkan nomor ID/nomor tagihan
Lakukan konfirmasi
Masukkan PIN Rahasia GoPay
Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *