oleh

Jangan Cuma Hangat Tahi Ayam, Gubernur Pramono Wajibkan Seluruh ASN Gunakan Angkutan Umum Tiap Rabu

JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta menggunakan angkutan umum tiap hari Rabu. Aturan tersebut sudah dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), namun Pramono mampukah menegakkan aturan tersebut yang selalu gagal diterapkan Gubernur sebelumnya.

Di era kepemimpinan Gubernur Ahok maupun Anies, aturan seperti itu pernah dilakukan kepada para ASN tiap Jumat. Ruang parkir motor di gedung DPRD yang biasa dipakai ASN Pemprov ditutup. Namun ASN yang pakai motor tak kehilangan akal, mereka memarkir motor di Taman IRTI Monas, meski tarifnya mahal. “Gak papa bayar parkir motor sehari kerja sekitar Rp 20 ribu. Kalau naik angkutan umum jalannya lelet dan sangat berjubel,” ujar Ahmad, salah satu ASN di Balaikota, Senin (28/4).

Ia yakin program tersebut sangat sulit diterapkan kepada ASN yang rata-rata domisilinya jauh dari kantornya yakni di daerah penyangga Bodetabek. “Kalau kerja pakai motor, kita bisa mampir kesana kemari tanpa butuh biaya ekstra. Kalau naik ojol atau taksi online jika kekeringan kan tekor juga,” timpal ASN lainnya. Menurutnya, aturan yang diterapkan Gubernur era sebelumnya cuma hangat-hangat tahi ayam. Sebulan atau dua bulan kemudian, aturan tersebut diabaikan para ASN yang menggunakan kendaraan pribadi.

Secara terpisah, anggota Komisi B DPRD Jakarta, Wa Ode Herlina mendukung langkah Gubernur Pramono yang mewajibkan seluruh ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pengendalian polusi udara dan kemacetan lalu lintas di Jakarta. “Kami mendukung penuh kebijakan ini. Karena ini bukan hanya soal efisiensi transportasi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Namun pelaksanaan Pergub itu harus benar-benar ditegakkan, pelanggarnya diberi sanksi oleh atasan maupun BKD datau Inspektorat,” ujar Wa Ode.

Menurut Ode, kewajiban ASN menggunakan transportasi umum juga dapat mendorong peningkatan penggunaan moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, LRT dan KRL. 
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov yang menggratiskan biaya transportasi umum bagi ASN selama kebijakan ini berjalan. “Dengan ASN menggunakan transportasi umum, masyarakat bisa melihat langsung bahwa moda transportasi publik memang layak dan nyaman digunakan sehari-hari,” tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Pramono akan menerapkan kebijakan bagi seluruh ASN Jakarta. Ia meminta seluruh ASN agar menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan yang diatur melalui Pergub ini telah ditandatangani Gubernur Pramono. Agar aturan ini berjalan baik, Pemprov Jakarta nantinya tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas pada hari tersebut. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *