oleh

Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS, Asosiasi Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Kirim Tim

JAKARTA – Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menyebabkan 12 orang tewas membuat berbagai pihak ikut bergerak. Salah satunya adalah, Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) turut mengirimkan tim untuk membantu investigasi kecelakaan tunggal tersebut. 

Ketua Umum DPP IPKBI H. Fatchuri mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim guna membantu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam investigasi memastikan penyebab kecelakaan. Terlebih selama ini sesuai surat Keputusan Ketua KNKT penguji dari Asosiasi IPKBI terdapat mitra perwakilanya para penguji kendaraan bermotor di masing-masing Kabupaten, Kota dan Provinsi.

“Tim gabungan Penguji Kendaraan Bermotor yang ditugaskan dari Provinsi Sumatera Barat yaitu Padang Panjang dan Bukit Tinggi yang terdekat lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas PO. Untuk penyebab kecelakaannya sedang didalami bersama KNKT dan kita saling berkolaborasi dan berkoordinasi,” kata Fatchuri di Jakarta, Rabu (7/5).

Untuk tahap awal, kata Fatchuri, investigasi dilakukan tim IPKBI dengan melakukan analisa pada rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menyorot detik-detik ketika bus ALS mengalami kecelakaan. Pihaknya juga sudah mendapat keterangan dari saksi-saksi mulai dari penumpang hingga pengemudi juga sudah didapat. “Ini sangat diperlukan untuk menggambarkan kejadian secara utuh, sampai dengan tim perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan,” ujarnya.

Pihaknya, sambung Facthuri, juga mendalami hasil pemeriksaan KIR sebelumnya sebagai tanda kelayakan jalan bus tersebut. Karena berdasarkan catatan bus ALS tersebut dinyatakan lolos pemeriksaan KIR oleh penguji di Kabupaten Bekasi. “Nanti penguji dari IPKBI akan membantu melakukan analisa lebih lanjut bersama KNKT mendalami terkait dengan teknis di lapangan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala PKB Jagakarsa ini. 
Untuk mencegah kasus serupa, Fatchuri meminta agar setiap perusahaan pengelola kendaraan menerapkan 10 elemen sistem manajemen keselamatan (SMK). Di antaranya adalah mengelola SDM pengemudi yang profesional, dapat mengelola manajemen bahaya dan risiko mengenali system kendaraan dan rute yang dilewati, fasilitasi pemeliharaan, dokumentasi dan data harus valid dan tersedia. 

“Terus tanggap darurat harus diciptakan, misalnya pemecah kaca, pintu darurat. Lalu ada monitoring, dan ada ukuran kinerja untuk tolok ukur. Kompetensi awak bus dan pengemudinya harus dilatih,” papar Fatchuri.

Sebelumnya diberitakan, bus ALS berpelat B 7512 FGA rute Medan-Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat pada Selasa (6/5) sekira pukul 09.00 WIB. Sebanyak 12 orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan meninggal, dan puluhan penumpang lainnya mengalami luka. (Ifand/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *