JAKARTA – Peredaran Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di negara kita semakin masif dan merupakan tertinggi di Asia sehingga berbahaya bagi kesehatan konsumen. Untuk itu, Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendesak pemerintah untuk memperlakukan cukai demi menjaga kesehatan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam acara diskusi berjudul ‘Mendorong Kebijakan Cukai MBDK, Solusi Masa Depan Kesehatan Indonesia’ yang digelar Fakta Indonesia di Hotel Cordela, Jl Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/12). Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan RI, dan lainnya.
Ketua FAKTA Indonesia Ary Subagyo Wibowo menegaskan bahwa peredaran MBDK yang sangat meluas dan bebas dari cukai begitu meresahkan masyarakat. “Oleh karena itu, Fakta Indonesia mendesak kepada pemerintah agar MBDK segera dicukaikan. Penerapan cukai terhadap MBDK harus bisa dimulai tahun 2025,” kata Ary pada acara yang dihadiri sejumlah komunitas pegiat kesehatan, Koalisi Pangan Sehat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kampung Sehat, dan lainnya.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia DR Azas Tigor Nainggolan selski moderator pasa acara diskusi tersebut menambahkan bahwa pemberlakuan cukai demi mengatur pola hidup masyarakat konsumen agar lebih sehat. “Pemerintah diharapkan segera mengesahkan peraturan tentang pemberlakukan cukai terhadap MBDK,” tandasnya.
Salah satu narasumber dr Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan saat ini sudah lebih dari 60 negara memberlakukan cukai MBDK. “Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap minuman yang bisa menimbulkan sakit di kemudian hari, jika mengkonsumsi MBDK secara terus-menerus,” kata Nadia.
Ary menjelaskan sering mengkonsumsi MBDK secara terus-menerus dapat merusak kesehatan seperti ginjal, jantung, dan lainnya termasuk obesitas. Untuk itu pemerintah harus membatasi peredaran MBDK dan uang hasil cukai bisa digunakan untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber antara lain Ali Winoto dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Sarno dari Direktorat Jenderal Strategi Kementerian Keuangan RI. Pada akhir diskusi dilakukan peluncuran website resmi FAKTA Indonesia yakni www.fakta.or.id. “Kehadiran website ini untuk mengedukasi publik pada banyak hal,” tutup Ary. (jo)







Komentar