POSKOTA.CO – Seorang pemuda yang mengaku sebagai guru spritual dicokok polisi, lantaran ia menyuruh korbannya melakukan pembersihan diri secara menyimpang. Hal ini disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria ketika konferensi pers pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Bermula adanya unggahan video syur oleh beberapa akun palsu di beberapa grup media sosial, Satreskrim Polres Pekalongan yang mendapat informasi tersebut, langsung mendalami dan mengamankan seorang wanita IM (38).
Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan, bahwa IM selama ini diperas oleh pelaku (AF) yang tak lain adalah kekasihnya hingga puluhan juta.
AF merupakan warga Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. AF berhasil dibekuk polisi di Terminal Bus Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (24/8/2022) sore.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengungkapkan bahwa korban dan pelaku ini kenal melalui sebuah group facebook bernama “Terawang dan Arti Mimpi.”
“Dari situlah, pelaku yang mengaku sebagai guru spiritual mengatakan bahwa korban memiliki aura gelap dan memintanya untuk melakukan beberapa ritual pembersihan diri dengan cara berhubungan dengan anaknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, AF menyebutkan sudah ada tiga korban yang terkena aksinya.
AKBP Arief berharap kepada masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan kepada Polres Pekalongan.
Akibat ulahnya tersebut, AF dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, untuk korban beserta anaknya masih dilakukan pendampingan, untuk pemulihan psikologinya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Pekalongan. (fah/sir)
Komentar