JAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 untuk SMK tidak ada jalur zona. Untuk sekolah kejuruan ini yang ada hanya jalur afirmasi, pemindahan tugas orangtua (PTO), prestasi, dan disabilitas.
Ia mengungkapkan banyak sekali panitia PPDB di sekolah yang kedatangan orangtua maupun calon peserta yang mempertanyakan kenapa tidak ada jalur zonasi pada PPDB tingkat SMK. Ini akibat dari masyarakat gagal paham membaca informasi yang ada di sistem. “Sebenarnya kalau masyarakat membaca dengan sesama tentang PPDB melalui situs resmi, maka kebingungan ini tidak perlu terjadi,” kata Budi di Jakarta, Rabu (26/6). Di situ jelas disebutkan tidak ada jalur zonasi pada SMK.
Secara terpisah, panitia PPDB Wilayah II Jakarta Utara menegaskan tak ada jalur zonasi untuk jenjang Sekokah Menengah Kejuruan (SMK). “Kalau SMK memang gak ada zonasi. Kalau SMK itu harus prestasi jalurnya. Selain jalur prestasi, persentasi terbesar penerimaan SMK adalah melalui jalur afirmasi, pemindahan tugas orangtua (PTO), dan disabilitas,” kata Humas Posko PPDB Jakarta Utara Wilayah II, Retno Listyarti kepada wartawan.
Oleh sebab itu, Retno mengingatkan kepada orangtua untuk tidak kaget jika tidak ada pilihan SMK saat memilih sekolah secara online lewat jalur zonasi. “Hari ini kan zonasi, dia pilih SMK pakai jalur zonasi, ya, enggak akan muncul, kalau milih zonasi harus SMA. Cuma kebanyakan orang enggak baca pemberitahuan di sistem dan langsung datang ke sini, Posko PPDB. Ya sudah kita bantu penjelasan,” terang Retno.
Sebagai informasi, jalur zonasi ini dibuka sejak Senin (24/6/2024) hingga Kamis (4/7/2024) mendatang dan memiliki dua tahap. “Penentuan diterima atau tidaknya anak lewat jalur zonasi bukan dari seberapa dekat lokasi tempat tinggalnya dan sekolah yang dituju.Tapi, berdasarkan dari lingkungan RT. Apabila sekolah itu berada di lingkungan RT tempat tinggal maka anak tersebut masuk ke dalam prioritas satu,” papar Retno.
Sedangkan bagi peserta PPDB jika tidak berada di lingkungan RT yang sama maka anak masuk ke dalam prioritas kedua. “Meski begitu selama masih ada kursi kosong di sekolah yang dituju maka daftarkan saja anak. Jika gagal di tahap pertama, jangan langsung mencari sekolah yang jauh, tapi ikuti dulu tahap kedua,” pesan Retno.
Kepala Bidang SD Disdik DKI Jakarta, Salikun menambahkan, tidak adanya jalur zonasi pada SMK disebabkan oleh pola program studi yang berbeda dengan sekolah reguler. “SMK kan bidang kejuruan atau keahlian. Jadi beberapa SMK, misalkan kejuruan Teknologi Perkapalan itu wilayahnya di Jakarta Utara dan belum tentu terbuka bagi semua peserta didik di Jakarta,” kata Salikun. (jo)







Komentar