POSKOTA.CO – Sejumlah Penumpang saat menunggu untuk naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).
Kementerian Perhubungan resmi telah menaikkan tarif bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) kelas ekonomi 30%. Penyesuaian tarif ini dilakukan sehubungan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang ditetapkan pemerintah sejak 3 September 2022 lalu. (Rihadin/fs)









Komentar