oleh

Dua Penjambret HP Dicokok Polsek Kedung Waringin

POSKOTA.CO-Dua pelaku spesialis penjambret handphone pada pengguna jalan  yang melintas Jalan raya Irigasi Tanah Merah Kampung Jiun Rt. 002/005 Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, ditangkap saat akan menjual handphone hasil kejahatannya, Senin.

Penangkapan tersebut  berawal dari  korban saat melapor ke Mapolsek Kedung Waringin karena menjadi korban perampasan handphone saat hendphone korban sedang dicharge di tempat tinggalnya di jalan raya tanah merah.

Ketika itu tiba -datang  dua pelaku mengendarai spd motor Yamaha Mio M3 warna kuning B-4923-FTU. Pelaku yang dibonceng melihat korban sedang memegang HP,  langsung turun dan merampas HP yang sedang dipegang korban, dan mengambil hp yang sedang di charge di halaman depan rumah. Setelahnya, pelaku langsung naik di boncengan mator dan kabut dengan HP hasil curiannya.

Berbekal informasi tersebut, petugas bersama korban  langsung melakukan penyelidikan dan mekukan pengejaran dengan dasar plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Para pelaku berhasil diamankan disebuah warung makan, berkat sepeda motor yg masih diingat oleh korban. Saat itu para pelau sedang ngopi sambil memegang HP milik korban.

Saat tas pelaku digeledah , ditemukan obat tramadol 2 lembar yang rupanya sempat dikosumsi  pelaku sebelum beraksi.

“Kedua pelaku kini sudah kita amankan ,” ujar  Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin , Iptu Anwar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara. ( Agus)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *