oleh

Ada yang Reaktif Covid-19, Kantor Kelurahan Ciracas Ditutup Tiga Hari

POSKOTA.CO – Ditutup selama 3 hari, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Ciracas dialihkan sementara ke Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Menyusul adanya laporan satu orang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test, pelayanan di Kantor Kelurahan Ciracas dialihkan.

“Ya benar ditutup sementara. Pelayanan kami alihkan sementara ke Kantor Kecamatan Ciracas mulai hari ini sampai Kamis (7/1/2021) mendatang karena kantor kelurahan akan disemprot disinfektan,” kata Lurah Ciracas, Rikia Marwa Salahudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Pemberitahuan ini pun telah disebarkan melalui unsur RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), maupun media sosial.

Sehingga sebagian besar masyarakat telah mengetahui dengan jelas informasi tersebut. “Pemberitahuan ini sudah kami siarkan ke masyarakat juga. Jadi pelayanan tetap berjalan normal namun dialihkan sementara saja ke kantor Kecamatan Ciracas. Kami juga pasang spanduk pemberitahuan di depan keluarahan,” jelasnya.(ale)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *