POSKOTA.CO – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai harta kekayaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar yang menuntut pelaku penyiram air keras penyidik Novel Bawedan satu tahun cukup fantastis.
Oleh karenanya KPK bisa saja menelusuri dari mana harta Rp5,8 miliar yang dimiliki JPU Fedrik Adhar.
Abraham enggan berspekulasi lebih jauh harta yang dimilik seorang jaksa karier sebesar itu. Menurutnya, KPK bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu.
“Apakah wajar atau tidak dengan jumlah harta yang dimiliki Fedrik yang notabene seorang jaksa karier,” ujar Abraham, saat mengomentari riuhnya tuntutan 1 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Fedrik terhadap dua pelaku penyiram air keras penyidik KPK Novel.

Kembali Abraham menegaskan KPK punya kewenangan yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak dari mana sumber-sumber kekayaannya Fedrik.
Beberapa hari ini, gaya hidup JPU Fedrik Adhar banyak disorot di media sosial maupun pemberitaan. Selain kerap memposting foto-foto dengan hidup glamour, harta kekayaan jaksa tersebut sebesar Rp5,8 miliar banyak yang mempertanyakan dari mana sumbernya.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di KPK, Jaksa Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,8 miliar yang disetorkannya pada tahun 2018.
Publik bahkan bertanya-tanya, jumlah harta yang sebenarnya bisa dua, tiga kali lipat dari yang dilaporkan ke LHKPN, mengingat aksesoris yang digunakan Fredrik bermerek, bahkan dalam beberapa postingan yang diunggah jaksa tersebut terlihat belanjaannya memiliki merk tertama yang diperkirakan harganya puluhan juta rupiah. (d)







Komentar