JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Samad datang untuk menjalani pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikatakan Abraham Samad, kedatangan dirinya sesuai panggilan penyidik untuk memberikan contoh kepada masyarakat tidak ada yang mempunyai keistimewaan di mata hukum. “Kita akan patuh menghadapi berbagai panggilan yang sifatnya pro-justitia,” ujarnya.
Menurut Abraham Samad, pemanggilan dirinya oleh penyidik merupakan serangkai dengan apa yang dilakukan selama ini. Salah satunya menjadikan forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif.
Tujuannya supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. “Itu yang saya lakukan,” tegasnya. Dia mempertanyakan, kalau yang selama ini dilakukan melalui siniar dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, itu bisa dikatakan salah satu bentuk kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
“Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses yang ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” tuturnya.
Menurut Abraham Samad, peristiwa ini juga bukan tentang dirinya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi. Terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Kata dia, podcast miliknya di Youtube isi kontennya bersifat edukasi dan diskusi. (Omi/jo)







Komentar