oleh

FOKAN dan GMDM Bergerak Bersama-sama Perangi Covid-19

POSKOTA.CO – Penegakan hukum atas physical distancing yakni menjaga jarak fisik dalam masyarakat jika semakin cepat diterapkan akan semakin baik. Demikian pun peranan aparat keamanan yang sigap untuk hal ini melaksanakan aturan physical distancing secara tegas dan tepat.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Aparat pun bisa mengambil tindakan kepada masyarakat yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan physical distancing sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini pun ditanggapi Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti-Narkoba (FOKAN) Jefry Tommy Tambayong. Menurutnya, pemerintah jangan bosan-bosan untuk menyosialisasikan ini melalui segala macam media apa pun sehingga masyarakat tahu bahaya Covid-19, mereka bisa mengisolasi diri, tapi mereka jangan hidup dalam ketakutan beri bekal gembira, suka cita, dan mereka bisa melakukan hal-hal yang positif.

“Untuk yang kuat bantu yang lemah, yang kaya bantu yang miskin. Dengan cara apa pun mereka bisa melakukan tentu nikmatnya menjaga kesehatan menjaga jarak, dan mendukung setiap program pemerintah pusat,” ujar Jefry kepada POSKOTA.co, Jumat (3/4/2020).

“Pemahaman masyarakat terhadap physical distancing sudah baik, namun perlu waktu dan proses, dan jangan pernah bosan,” sambungnya.

Menurut Jefry yang juga ketua umum Gerakan Mencegah daripada Mengobati (GMDM) ini, kalau Kapolri sudah melakukan perintah dari pemerintah, memang dibutuhkan tindakan tegas, namun ini harus disosialisasikan.

“Iya namanya masyarakat masih ada yang bandel, kalau dinasihati nggak bisa, tentu ditetapkan hukuman fisik dalan pengertian misalnya push-up, squat jump, dan kalau tidak mempan segera buat tindakan tegas daripada merugikan orang lain dan masyarakat harus dengan tindakan hukum yang tepat dan cermat,” ungkapnya.

Dari sisi pemerintahan Jokowi menyikapi persoalan Covid-19 dari TNI dan Polri, Jefry melihat, sudah tegas dalam mengambil tindakan dengan membubarkan beberapa acara-acara pertemuan skala besar, seperti acara keagamaan, pesta dan lainnya sebagainya, itu sudah benar dan tegas.

Tapi, kata Jefry meminta, agar segera sosialisasikan larangan benar-benar bahwa mereka tidak boleh lagi melakukan kegiatan tersebut. Segera diambil langkah-langkah yang baik untuk memberitahukan kepada masyarakat dan mengadakan pendekatan secara sosialisasi dan penegakan hukum jangan pandang bulu. Istilahnya, orang yang tidak berada dikerasin, tapi yang berada dibedakan.

“Saya lihat sementara ini sudah tidak seperti itu. Saya berharap seterusnya pemerintah tidak pandang bulu, pemerintah melakukan ini dengan tegas, tetap semangat, pasti masyarakat juga mendukung program pemerintah ini,” tandasnya.

Lebih lanjut Jefri mengatakan, seperti yang dilakukan FOKAN dan GMDM, kita mengadakan bakti sosial dengan membagi-bagikan sembako, membagi pembersih tangan dan lainnya dengan tetap menjaga jarak.

“Yang pasti kita bergerak untuk membuat Indonesia bersama-sama memerangi virus Corona (Covid-19),” pungkasnya. (lian tambun)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *