oleh

Arunala Ungkap Krisis Perawatan Lansia, Panti Werdha Milik Pemerintah Overkapasitas 144 Persen

JAKARTA – Krisis perawatan warga lanjut usia (lansia) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Hasil kajian cepat Arunala Institute and Foundation Indonesia mengungkapkan, kapasitas panti sosial werdha milik pemerintah telah mengalami kelebihan penghuni hingga 144 persen.

Ironisnya, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum memiliki Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) milik pemerintah daerah, padahal kebutuhan layanan perawatan lansia terus meningkat.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Dialog Kebijakan Perawatan Lansia yang digelar Arunala dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Internasional 2026. Kajian di Jakarta Timur, Kota Bogor, dan Tangsel menunjukkan ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan fasilitas perawatan.

Panti swasta sebenarnya masih memiliki ruang dengan tingkat keterisian rata-rata 70 persen. Namun, tarif Rp1,5 juta hingga Rp8,5 juta per bulan dinilai sulit dijangkau mayoritas keluarga berpenghasilan menengah ke bawah.

Persoalan lain muncul dari beban pengasuhan yang masih ditanggung keluarga. Sebanyak 73 persen pengasuh informal dalam kajian tersebut berada pada usia produktif 32–55 tahun dan mayoritas perempuan. Ironisnya, seluruh pengasuh keluarga yang diteliti belum pernah mengikuti pelatihan perawatan formal.

Sementara itu, tenaga perawatan profesional menghadapi beban kerja berat, dengan rasio satu caregiver melayani hingga 84 lansia di fasilitas tertentu dan jam kerja mencapai 10–24 jam sehari.

Direktur Eksekutif Arunala Institute and Foundation Indonesia, Dyah Larasati, menegaskan persoalan perawatan lansia tidak bisa lagi dianggap semata-mata urusan keluarga. Menurutnya, dibutuhkan sistem Perawatan Jangka Panjang (PJP) yang mengintegrasikan layanan kesehatan, kesejahteraan, bantuan sosial, serta pembiayaan yang terjangkau.

“Krisis perawatan lansia bukan sekadar masalah domestik keluarga, melainkan tantangan struktural perlindungan sosial nasional. Negara harus hadir agar setiap lansia di Indonesia dapat menua dengan bermartabat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10).

Arunala mendorong lima langkah strategis, yakni mengintegrasikan PJP ke dalam sistem perlindungan sosial nasional, memperluas kapasitas panti pemerintah daerah, serta memperkuat kemitraan pemerintah dan swasta melalui subsidi atau voucher.

Selain itu, pemerintah diminta menyediakan pelatihan bersertifikat bagi pengasuh keluarga, menetapkan standar rasio kerja dan remunerasi yang layak bagi caregiver profesional, serta mengembangkan layanan berbasis komunitas seperti pusat perawatan dan penitipan lansia (day care) dengan biaya terjangkau. Sistem informasi dan rujukan terpadu dari tingkat RT/RW hingga fasilitas kesehatan juga dinilai penting untuk memudahkan akses layanan.

Desakan tersebut semakin relevan mengingat proporsi penduduk lansia Indonesia diproyeksikan mencapai 20,3 persen atau sekitar 68 juta jiwa pada 2045. Dalam dialog kebijakan itu, Arunala bersama perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kemendukbangga/BKKBN, Asosiasi Senior Living Indonesia (ASLI), akademisi, dan mitra pembangunan internasional membahas pengembangan sistem perawatan yang lebih inklusif.

Pembelajaran dari negara seperti Jepang dan Denmark diharapkan dapat diadaptasi sesuai kondisi Indonesia, sehingga pertambahan jumlah lansia tidak berujung pada krisis layanan dan beban pengasuhan yang semakin berat bagi keluarga. (din/jo) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *