oleh

Polda Metro Jaya Usut Kasus Pencurian, Penganiayaan, dan Pengancaman Terhadap Mahasiswa UI 

JAKARTA – Kasus dugaan tindak pidana pencurian, penganiayaan dan pengancaman yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diusut Polda Metro Jaya. Tim penyidik Ditreskrimum kini melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami seluruh bukti dan keterangan saksi. “Status terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan (lidik),” kata Kombes Bhudi kepada awak media di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Tim penyidik saat ini sedang bekerja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. 

Kepolisian, lanjut Kabid Humas Kombes Bhudi, berkomitmen menangani laporan korban secara profesional dan transparan. Kepolisian akan memburu terlapor serta mengungkap fakta hukum di balik kejadian itu.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut diminta dapat memberikan keterangan kepada petugas guna membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.

Sementara Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menyebutkan, kasus tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026).

Sebelumnya pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka  melaporkan tindakan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Menurut Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra, pihaknya melaporkan kasus  penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap Hafidz yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri konsolidasi organisasi. Korban mengalami cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir serta lecet di area punggung dan kaki. (Omi/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *