JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tiga kriteria utama. “Kriteria pertama adalah aspek anggaran dan kebijakan dengan bobot 20 persen. Penilaian mencakup persentase anggaran pengelolaan sampah dari APBD dan non-APBD sebesar 40 persen, keberadaan kebijakan pengelolaan sampah sebesar 30 persen, serta pemisahan regulator dan operator pengelolaan sampah sebesar 30 persen,” ujarnya Rabu (4/3).
Kriteria kedua adalah aspek sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas dengan bobot 30 persen. Komponen ini meliputi rasio ketersediaan SDM pengelola sampah serta rasio ketersediaan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah dengan porsi penilaian mencapai 90 persen.
“Kriteria ketiga adalah aspek pengelolaan sampah dan kebersihan dengan bobot terbesar, yakni 50 persen. Penilaian pada aspek ini mencakup penanganan sampah di sumber serta pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ungkap Hanif.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, tidak terdapat kabupaten/kota yang memenuhi kriteria predikat Adipura Kencana (nilai di atas 85) maupun predikat Adipura (rentang nilai 75–85). Sebanyak 35 kabupaten/kota memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dengan nilai 60–75. Sementara itu, 253 kabupaten/kota masuk dalam kategori Dalam Pembinaan (nilai 30–60) dan 132 kabupaten/kota berada dalam kategori Dalam Pengawasan (nilai 0–30).
Selain itu, berdasarkan rilis data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 52 kabupaten/kota berstatus terdampak bencana dan dikecualikan dari penetapan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. “Keputusan tersebut sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi force majeure yang memengaruhi kapasitas pengelolaan sampah di daerah terdampak bencana,” pungkasnya. (yopy/jo)







Komentar