oleh

Berdayakan Stadion di Daerah, Tiga Kementerian Bersinergi Kelola Aset Olahraga

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah sepakat bersinergi untuk pengelolaan dan pemanfaatan stadion olahraga di daerah. Tahap awal dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.

“Sinergi ini penting kami lakukan karena banyak stadion olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah, hingga saat ini masih menjadi beban anggaran untuk pemerintah daerah dalam hal pemeliharaannya,” kata Menpora Erick Thohir, Selasa (2/12/2025), dalam keterangannya yang didapat POSKOTAONLINE.COM.

Menpora menyampaikan hal itu seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga di Tanah Air. Nota kesepahaman itu menjadi landasan penting agar pengelolaan aset olahraga di daerah dapat dikerjasamakan secara komersial dengan dunia usaha yang profesional.

Pengelolaan aset olahraga itu akan diawali di 20 stadion yang telah diresmikan yaitu Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.

Selain itu juga Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

Disebutkan Menpora Erick, banyak fasilitas olahraga di daerah-daerah yang dibangun untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun untuk kebutuhan di daerah tidak dimanfaatkan atau terbengkalai. Padahal jika fasilitas-fasilitas tersebut bisa dipergunakan untuk penyelenggaraan acara atau dikelola dengan baik maka akan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah seperti pajak dan lainnya.

“Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sini lah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga),” ucap Erick Thohir.

Menpora meyakini bahwa pemerintah daerah yang mempunyai visi yang sama dan memahami kondisi keuangannya pasti akan melakukan percepatan dari sinergi yang telah dibangun.”Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” ucapnya.

Menpora Erick menambahkan, pihaknya bersama Mendagri dan Menteri UMKM menyepakati untuk melakukan pemetaan aset-aset olahraga agar tidak ada yang mubazir.

Sementara Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sinergi pengelolaan aset olahraga tersebut dimulai dengan 20 stadion sepak bola, dan selanjutnya untuk semua fasilitas olahraga lainnya. “Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini. Kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi,” katanya.

Mendagri menjanjikan jika ada pemerintah daerah yang memulai lebih dulu kerja sama pengelolaan aset olahraga, maka dia bersama Menpora dan Menteri UMKM akan hadir untuk menyaksikan kerja sama tersebut. (*/dk)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *