BOGOR – Aduan masyarakat melalui 110 call center siaga Mabes Polri terkait dugaan Perkosaan dan pemerasan lalu direspon Kepolisan Polsek Klapanunggal.
Melalui saluran 110, warga mengadu, di Kampung Narogong, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, pada tanggal 15 Oktober 2023 telah terjadi peristiwa pemerasan dan perkosaan.
Plt Kapolsek Klapanunggal, AKP Akhmad Tri Lesmana mengatakan, dari hasil pengecekan dan penyelidikan dilokasi berdasarkan informasi dari warga bernama Nazwa, tidak ditemukan dugaan aksi perkosaan dan pemerasan.
“Kami berupaya menghubungi pelapor melalui pesan Whatsapp ataupun telpon, akan tetapi tidak ada respon. Selain itu kami juga melakukan pengecekan ke Ketua RT setempat. Dari hasil keterangan yang di berikan bahwa tidak ada warga atas nama pelapor yang tinggal di wilayah tersebut,”kata AKP Tri Lesmana Senin 16 Oktober 2023.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan ke lokasi SDN Klapanunggal 04 dari Satelit Palapa, akan tetapi tidak ditemukan titik keberadaan pelapor.
“Kepada masyarakat kami himbau untuk menginformasikan kepada kami apabila ada yang mengenali ataupun mengetahui keberadaan pelapor atas Nazwa warga kecamatan Klapanunggal dapat melaporkan hal tersebut melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pinta Kapolsek. (yopi)







Komentar