oleh

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Jatiuwung Gelar Operasi Obat Keras Jenis G

POSKOTA.CO – Guna mengantisipasi peredaran obat keras jenis G seperti tramadol eximer maupun lainnya. Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi di berbagai toko obat maupun toko kosmetik, pada Sabtu (14/1/2023)

Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly Sosialisasi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan informasi masyarakat. “Semalam kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Kompol Stanlly, melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO, Minggu (15/1/2023).

“Hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan obat-obat terlarang tramadol dan sejenisnya setelah mengelilingi wilayah hukum Polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada hasilnya nihil, tidak ada yang bukan maupun dibawa untuk diamankan,” jelasnya.

Stanlly menambahkan, terkait hal tersebut sesuai atensi Kapolres Metro Tangerang Kota kepada seluruh polsek termasuk Jatiuwung akan terus melakukan patroli sebagai langkah untuk pencegahan. “Kita akan terus melakukan Patroli dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Di mana jika ada ditemukan ditindaklanjuti, dilakukan penangkapan dan diproses hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu, selain menfokuskan untuk operasi untuk toko obat, pihaknya juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi guantibmas. “Kebetulan ini karena malam minggu personil lengkap, baik anggota polsek dan pokdar kamtibmas akan fokus mengelilingi wilayah, baik di Cibodas, Jatiuwung dan Periuk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan segala macam lainnya,” pungkas Kapolsek. (*/rel/fathar)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *