oleh

Murid SMP Negeri 4 Ciasem, Deklarasi Tolak Miras

POSKOTA.CO-Puluhan murid sekolah SMP Negeri 4 Ciasem mendeklarasikan penolakan peredaran minuman keras dan Narkoba di Kecamatan Ciasem, Subang, Senin (14/11/2022).

Penolakan itu menyusul barang haram tersebut telah menyasar dan merusak generasi penerus.

Selain itu deklarasi penolakan juga agar murid sekolah terhindar dari ancaman barang haram.

Sebab barang haram seperti Miras, Narkoba dan Obat-obatan terlarang itu sudah merambah kepelajar dan merusak generasi penerus.

Deklarasi penolakan barang itu di sambut oleh Polisi mereka ikut menyuarakan penolakan barang haram yang menyasar anak-anak muda.”Kita ajak murid sekolah tolak peredaran barang haram,” kata Kapolsek Ciasem, Kompol Dede Suherman kepada POSKOTA. CO.

Kapolsek mengatakan, sejauh ini peredaran barang haram bukan hanya menyasar kesekolah-sekolah namun menyasar juga keperkampungan.

Untuk mengingatkannya bahaya peredaran barang haram murid sekolah di ajak deklarasi penolakan. “Kita gelar deklarasi agar murid sekolah selalu disiplin dalam menuntut ilmu,” pungkasnya.(Sandy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *