oleh

Warga Gagalkan Perampokan Minimarket di Desa Nanggung Bogor

POSKOTA. CO – Percobaan perampokan di minimarket diwilayah Nanggung, Bogor gagal setelah aksinya diketahui warga.
Pelaku berusaha meloloskan diri, namun gagal. Ia akhirnya ditangkap. Dalam pemeriksaan, pelaku perampokan mini market Alfamart diketahui berinisial MH (31).

Pelaku beraksi di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Aksi tunggal pada Selasa (25/10/2022) malam ini berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Nanggung, Kompol Achmad Budi Santoso menjelaskan, pelaku beraksi dengan modus membeli minuman lalu membayar ke kasir.
Setelah bayar, pelaku keluar toko. Namun berselang 30 menit pelaku kembali masuk ke dalam toko untuk kembali membeli minuman dan berpura-pura menanyakan ketersediaan satu dus indomie goreng kepada penjaga toko.

Yadi, salah satu kasir Alfamart lalu melakukan pengecekan ketersediaan mie goreng ke dalam gudang.
Pelaku lalu mengikuti dari belakang. Saat dalam gudang, pelaku langsung mencekik Yadi dan membawanya ke dalam toilet.

“Pada saat di dalam toilet, pelaku memukul korban Yadi. Pukulan ini lalu dimanfaatkan korban dengan berpura-pura pingsan. Pelaku lalu mengikat korban dengan tali rafia dan melakban wajahnya di dalam toilet,” kata Kompol Budi Rabu (26/10/2022).

Saat melumpuhkan korban, pelaku mencari kunci berangkas di saku celana korban namun tidak di temukan.
Tak habis akal, pelaku yang tak menemukan kunci, lalu keluar dari pintu gudang dan berpura-pura menanyakan ke Ema, salah satu rekan korban. “mba ko lama si bapaknya ambil mienya,” kata pelaku kepada Ema, seorang kasir lainnya.

Mendapat pertanyaan ini, kasir Ema lalu menuju gudang mencoba memanggil rekannya Yadi yang tak lama keluar pintu toilet.

“Saat saksi Ema, menuju gudang, terjadi tarik menarik dengan pelaku di depan pintu gudang. Pelaku berusaha menghalangi. Disaat bersamaan, korban Yadi berteriak meminta tolong. Teriakannya tersebut di dengar oleh rekannya Ema dan seorang pembeli yang berada di kasir serta warga yang berada di luaran mini market langsung melakukan pertolongan dan mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Dari penyidikan ketika pelaku MH ditangkap, diketahui pelaku sendiri merupakan mantan karyawan Alfamart.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 motor milik pelaku, 1 Handphone, pakaian milik pelaku, tas, tali rafia, lakban dan masker yang di balut lakban.

“Peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas melalui pemberdayaan masyarakat, Poskamling, ronda keliling tidak kejahatan pada malam hari dapat digagalkan,” kata AKP Budi. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *