POSKOTA.CO-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membawa Timsus kasus pembunuhan Brigadir J ke Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung hari ini, Rabu (24/8/2022).
RDP di komisi III DPR RI tersebut dipimpin oleh Bamabng Wuryanto (FPDI P) didampinggi H.Ahmad Sahroni (F-Nasdem) Selain itu, dalam RDP ini Kapolri membawa berkas jika memang nantinya dibutuhkan untuk didalami oleh Komisi III DPR. “Pak Kapolri sudah menyiapkan termasuk dari Timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III,” ujarnya.: Dua Anak Ferdy Sambo Bercita-Cita Jadi Polisi Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo,Bharada.E,Bripka,RR,Putri.Candrawathi.(timyadi)








Komentar