POSKOTA.CO – Memeriahkan hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke 77 tahun di tahun 2022 sekitar 925 orang narapidana (Napi) mendapatkan remisi umum pertama dan 64 orang nasi mendapatkan remisi umum ke dua diantaranya sembilan orang napi mendapatkan remisi ke dua mendapatkan remisi langsung bebas.
“Ada sekitar 64 orang nasi yang mendapatkan remisi ke dua dan diantaranya sembilan nasi mendapatkan remisi bebas, 20 orang sedang menjalani Asimilasi di rumah, dan 35 orang remisi umum kedua menjalani Subsider,” kata Kepala Rutan Kelas 1A Cilodong Depok Andi Gunawan, Rabu petang (17/8).
Dari sembilan orang tiga orang secara simbolis mendapatkan secara langsung menerima Surat keputusan (SK) remisi dari Wali Kota Depok Muhammad Idris usai upacara 17 Agustus di lapangan balaikota Depok.
Menurut dia, total.penerima remisi umum perayaan HUT ke 77 RI, 17 Agustus 2022 ini ada 989 orang namun terbagi dua jenis remisi yaitu remisi umum pertama sebanyak 925 orang dan remisi umum kedua 64 orang. “Untuk besaran warga Binaan remisi umum mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 5 bulan,” ujarnya.
Mereka yang menerima remisi umum hampir semua tindak kejahatan, ujarnya yang diharapkan terus semangat mengikuti pembinaan yang ada, tetap berkelakuan baik, mudah-mudahan bisa bebas nanti pada waktunya serta aktif sebagai masyarakat dan turut membangun bangsa dan negara.
Hak remisi ini diberikan kepada WBP sebagai wujud apresiasi Kemenkumham terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana Rutan Cilodong Depok, katanya yang diharapkan semua napi yang mendapatkan remisinantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. (anton)







Komentar