POSKOTA.CO – Warga keluhkan adanya pembangunan perumahan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan setempat, yang berlokasi di Jalan Terminal Baru, Kelurahan Sukamelang, Kota Subang, kini menuai protes dari warga sekitar, Selasa (9/8/2022).
Menurut Dadang, salah satu warga sekitar Sukamelang menyebutkan, proses perencanaan pembangunan tersebut tidak ada informasi baik itu sosialisasi ke pengurus lingkungan ataupun warga.
Dadang pun baru mengetahui ketika banyaknya kendaraan besar truk pengangkut tanah merah berdatangan ke lokasi tersebut untuk proses pemadatan, kan itu harus jelas izin-izinnya apalagi itu jalan provinsi, akan berdampak pada jalan.
Pasalnya, pihak pengembang atau develover kurang sosialisasi terhadap masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan tersebut, dan dinsinyalir izin lingkungan serta amdal lalinnya pun belum selesai ditempuh.
“Proses pemadatan sudah hampir selesai namun warga memprotes selain dari izin lingkungan ada juga tanah warga yang disinyalir kena penyerobotan untuk akses jalannya, apalagi di situ ada aliran irigasi yang tertutup, kalau hujan itu akan mengakibatkan banjir,” kata Dadang.
Saat awak media mengonfirmasi perihal rencana pembangunan tersebut kepada Plt Camat Subang Sumardi, Danramil 0501/Subang Kapten Inf Wahyudin dan Ketua RW 14 Jumadin, mengatakan, sama tidak mengetahui adanya pemadatan tanah merah, yang diduga akan dibangun perumahan. (*/hrn)







Komentar