POSKOTA.CO – Penyempitan kawasan, Jalan Rawasari Timur dan Rawasari Selatan, Cempaka Putih dipicu dengan menumpuk Kendaraan Roda Empat (KR4) milik pribadi maupun Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Lingkungan Hidup (LH) dan lain-lain yang terparkir di bahu jalan.
Pasalnya, kesemrawutan akses menuju kantor pelayanan warga masyarakat Cempaka Putih ini juga diwarnai dengan kendaraan modifikasi angkutan Odong-odong yang berkeliaran dan wara-wiri menaiki dan menurunkan penumpang seenaknya di kawasan ini.
Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat, Budianto saat dihubungi mengatakan, banyak keluhan pengguna jalan yang melalui jalan tesebut. “Pengguna jalan yang hendak ke sekolah, rumah sakit maupun ke kantor pelayanan warga banyak yang mengeluh karena jalan tersebut menumpuk kendaraan yang parkir di jalanan sehingga jadi sempit dan semrawut. Terlebih, kendaraan yang parkir di jalanan mobil dinas yang seharusnya menjadikan contoh yang baik,” ungkap Budianto, Senin (18/7/2022) siang.
Ironisnya, kata tokoh ini, petugas Perhubungan diem saja padahal kendaraan yang parkir itu kelihatan jelas (didepan hidungnya). “Jangan tebang pilih, apalagi kendaraan yang parkir di jalanan sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas dan petugas Perhubungan harus tegas,” ucap mantan Panwas Jakarta Pusat seraya menambahkan, kendaraan yang dimodifikasi menjadi Odong-odong angkutan orang juga harus ditertibkan.
Sementara itu Kasi Dalops Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat Rocky saat dihubungi telepon belum menanggapi.
Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Cempaka Putih Bayu Sudarmadji menyarankan Suku Dinas (Sudin) LH Jakarta Pusat semestinya menyediakan lahan parkir yang besar untuk menampung truk-truk pengangkut sampah dan mobil alat berat miliknya.
Solusi sarannya, kata Bayu, Sudin LH Jakarta Pusat semestinya menyediakan lahan parkir yang lebih besar supaya truk-truk sampah dan mobil alat berat tidak parkir di jalanan. Kemudian, gedung pasar juga penyebab kemacetan. Gedung pasarnya harus revitalisasi untuk menyediakan kantong parkir pengunjung pasar. “Untuk odong-odong dan mobil pribadi yang parkir dijalankan harus ditertibkan,” tandasnya. (van/fs)







Komentar