oleh

Kapolda Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI

POSKOTA.CO -Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan organisasi wartawan, diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang, bertempat di Auditorium Gubernur Sumbar padang, Selasa(22/2).

Penanda tanganan dilakukan saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.I.K, M.H dengan ketua masing-masing organisasi wartawan.

“Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di saat pergelaran puncak peringatan hari pers Nasional ke-76 tahun 2022 adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes pol satake Bayu di mapolda Sumbar jalan jenderal Sudirman No.55,Padang.

“Menurut Kabid humas Polda Sumbar Kombes pol satake Bayu isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, dan penegakan hukum yang berkeadilan,”ujarnya.

Maksud dan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta penegakan hukum yang berkeadilan, berimbang, akurat, dan tidak beritikad buruk, dan kemudian menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta menghormati supremasi hukum.

“kesimpulan akhir dan isi dari perjanjian kerjasama tersebut adalah, perlindungan terhadap kemerdekanan pers, dan penegakan hukum terkait dengan profesi wartawan, dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan hukum profesi kewartawanan,”terangnya.

Sementara lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu, meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.

“Dijelaskan Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan sehingga nantinya terlaksana apa yang sudah disepakati,”katanya.(Rd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *