POSKOTA.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi inisiatif Perumda Air Minum (PAM) Jaya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam proses transisi pengelolaan air bersih di Ibu Kota. Sebagaimana diketahui, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aetra dan Palyja selama 25 tahun akan berakhir pada Januari 2023, sehingga BUMD tersebut sudah mulai memproses peralihan tersebut.
Gubernur Anies menjelaskan, bahwa upaya yang dilakukan PAM Jaya dalam proses transisi pengelolaan air bersih merupakan langkah baik. “Dengan adanya pendampingan dari Kejati, maka PAM Jaya akan lebih memahami secara hukum, sehingga mereka tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas,” kata Anies di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Sebelumnya, Dirut PAM Jaya Syamsul Bachri bersama Wakil Kejati DKI Jakarta Bambang Bachtiar melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka kolaborasi mengawal proses transisi dan transformasi pengelolaan air dari swasta ke PAM Jaya.
Syamsul Bachri mengatakan, proses transisi membutuhkan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan, terutama Kejati DKI Jakarta agar bisa berjalan mulus dan selamat. “Saat ini PAM Jaya sedang menyiapkan hal-hal terkait penyerahan kembali pengelolaan air minum perpipaan di Jakarta yang sebelumnya dikelola Aetra dan Palyja sejak 1998,” katanya.
Direktur Umum PAM Jaya Teddy Jiwantara Sitepu menambahkan, kolaborasi dengan Kejati DKI Jakarta akan memudahkan implementasi proyek strategis nasional dan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyediakan infrastruktur 100 persen. “Kita tidak hanya butuh dukungan dalam penegakan hukum terkait pencurian air, tapi juga implementasi pergub tentang larangan penggunaan air tanah,” tandasnya. (*/eli)







Komentar