
POSKOTA.CO- Jodi yang mengaku sebagai debt collector babak belur dikeroyok warga karena mencoba merampas sepeda motor Honda Beat No Pol BG 5533 ZT yang dikendarai Alfredy,16, di Jalan Kolonel H Burlian, KM 5, Palembang, Sumatra Selatan.
” Korban berteriak, dan warga menghakimi pelaku,” kata Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni Kapolsek Kemuning Palembang, Senin(5/1).
Kasus tersebut berawal, Jodi dan temannya Anca menghentikan motor korban, lalu berpura-pura kalau korban memiliki tunggakan cicilan motor. Korban yang merasa tidak memiliki sangkutan utang mencoba mempertahankan motornya.
Pelaku yang kesal korban melawan langsung menodongkan clurit. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengeroyok Jodi, sementara temannya kabur.
Kepada penyidik, tersangka mengaku, melakukan aksinya karena terhimpit
ekonomi. ” Tersangka mengaku terhimpit utang,” ujar Yahya. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul berwana merah BG 4243 IJ dan sebilah clurit.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(sapuji)







Komentar