POSKOTA.CO – Dampak meningkat penyebaran Covid-19. Jajaran kepolisian bersama TNI dan Satpol PP mengambil tindak tegas bagi warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Cempaka Putih, Jakpus.
“Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan tiga pilar untuk membubarkan kerumunan warga untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19,” tegas KapolsekCempaka Putih Kompol Gunarto,SIK,MH, sabtu (19/6) siang.
Sekitar pukul 08:00 hingga 11:00, puluhan petugas gabungan usai apel langsung menuju titik penyebaran ketamaian di kawasan Cempaka Putih. “Mengingat virus corona semakin tinggi akibat warga yang ngumpul,” ujar petugas Prokes.
Sekitar 29 petugas gabungan berhasil membubarkan kerumunan warga, dan petugas juga tidak segan-segan memberi tegoran yang keras untuk membuat efek jera.
Melihat situasi angka covid 19 saat ini di Jakarta Pusat sangat tinggi, mari kita lakukan upaya himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes covid-19.
“Bila masih ada cafe, restoran dan warung yang melayani makan minum ditempat segera bubarkan,” tegas Kompol Gunarto mantan Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir.(silaen)







Komentar