POSKOTA.CO – Penyidik Polda Metro Jaya memastikan senjata api(senpi) milik pengusaha Herdi M Pieter yang digunakan untuk mengancam Supriyanto dan, manajer restoran dimsum cabang Kemang, Jakarta Selatan, Hamdan M Ali tidak memiliki izin dari Kepolisian.
“ Tidak ada surat-suratnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa(4/3).
Sebelumnya, tersiar kabar kalau senpi tersebut milik anggota polisi yang bertuags mengawal istri Herdi M Pieter bernama Usmarwarnie, dari Partai Demokrat yang juga anggota Komisi V DPR.
Namun, hal itu ditampik oleh Rikwanto. “ Tidak ada izinnya,” elak Rikwanto. Rikwanto mengatakan, penyidik telah menahan Herdi M Pieter sejak kasus penyekapan yang dialami oleh Hamdan M Ali dan Supriyanto. Selain kepemilikan senpi polisi mendalami
Asal narkoba ganja kering, dua buah bong dan dua paket kecil sabu-sabu yang ditemukan di rumah Herdi M Pieter di Perumahaan Villa Puri Sriwedari, Depok, Jawa Barat.” Sapuji
Komentar