oleh

Peresmian Pabrik RDF, Langkah Strategis Mengolah Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif

SUKABUMI– Menteri Lingkungan Hidup Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan operasional Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 31 Juli 2025.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Bupati Sukabumi Jajaran Direksi Semen Jawa dan Manajemen SCG sebagai operator Pabrik RDF.

Hanif Faisol menegaskan Pabrik RDF ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Menteri Lh Hanif Faisol menyampaikan bahwa RDF merupakan solusi konkret dalam mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. pengelolaan sampah plastik menjadi RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong transisi energi bersih serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. *

Ket foto, Menteri Lingkungan Hidup Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan operasional Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. (Humas Kementrian LH

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *