JAKARTA–Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengoreksi putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Sebelumnya Nadiem divonis
Tag: Pengadilan Tinggi Jakarta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

