JAKARTA -Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono habis per (Rabu 16/10/2024). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden
Tag: Masa jabatan Heru Budi Hartono habis
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

