TANGERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam. Kabid Humas Polda
Tag: Imbau RT-RW
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.