POSKOTA.CO-Selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, pekerja masuk Jakarta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Mereka yang tidak memiliki
Tag: Harus Punya STRP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

