JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan izin kepada jajarannya maupun masyarakat memanfaatkan fasilitas umum tertentu untuk kegiatan olahraga. Contohnya, kolong
Tag: Digelar di Fasilitas Publik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

