oleh

Sekjen Kemendikdasmen: Sekitar 25 Persen Siswa Masuk SD/MI Tanpa Didahului Mengikuti PAUD

JAKARTA– Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengungkapkan, masih ada sekitar 25 persen  siswa masuk SD/MI kelas 1 tanpa didahului mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD). Fakta ini membuktikan bahwa belum semua anak usia dini mendapatkan akses pendidikan pemulanya dengan berbagai alasan dan kondisi.

“Jika dilihat dari indikator kesiapan masuk sekolah, baru sekitar 77,5 persen murid kelas 1 SD dan MI pernah mengikuti PAUD,” kata Suharti saat membuka  Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) Jumat (19/09/2025).

Menurut Suharti, dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, juga mengindikasikan masih rendahnya angka partisipasi kasar PAUD yang secara nasional baru mencapai 36 persen

Padahal, PAUD merupakan fase pendidikan yang memiliki peran penting dalam perkembangan belajar anak. PAUD merupakan fondasi penting untuk menyiapkan anak masuk ke sekolah dasar. “Anak-anak membutuhkan kesiapan khusus yang hanya bisa dibentuk melalui pendidikan usia dini,” tambahnya.

Fakta ini menguatkan urgensi dari kebijakan wajib belajar 1 tahun pada jenjang TK atau pra SD. Melalui kebijakan terbarunya, Kemendikdasmen telah menetapkan bahwa 1 tahun pendidikan PAUD menjadi bagian dari strategi wajib belajar 13 tahun yang harus diperoleh setiap anak Indonesia.

Suharti menegaskan kebijakan wajib belajar 13 tahun telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), diterjemahkan ke dalam RPJMN, dan menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Kemendikdasmen.  “Ini bukan lagi sekadar wacana, tapi arah kebijakan yang serius dan berkelanjutan,” tutup Suharti. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *