oleh

Sebagai Investasi dan Daya Pikat Indonesia, Pemajuan Budaya Perlu Dukungan Bersama

POSKOTA.CO – Kebudayaan dan kearifan lokal menjadi kekayaan dan identitas Indonesia yang harus dimanfaatkan keberadaannya. Budaya harus dijadikan investasi untuk menjadi daya pikat Indonesia.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar RI Komisi X Ferdiansyah SE, MM mengatakan, pengesahan UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional. Dengan UU itu, Indonesia memiliki panduan dalam menjalankan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan.

“Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan ini kan sudah memasuki tahun keempat, dan yang menarik adalah bersamaan kita dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karena itu kita akan memberikan pemahaman yang lebih luas dan lebih baik kepada masyarakat bahwa budaya itu jangan diartikan sempit hanya sebatas seni budaya tari-tarian,” kata Ferdiansyah saat acara Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan dalam Situasi Adaptasi Kebiasaan Baru di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (10/4/2021).

Diungkapkannya, dalam konteks ini juga memberikan bahwa dengan adanya pandemi contoh konkret yang langsung bisa menjadi bukti tentang budaya di antaranya adalah prokes atau protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Ini membuktikan bahwa budaya itu bukan dalam konteks arti sempit. “Budaya baru tergantung kebiasaan yang di luar biasa. Kebiasaan yang sebelumnya tidak dilakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut politisi Golkar ini menegaskan, budaya harus dijadikan investasi untuk menjadi daya pikat Indonesia.

“Budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan berbagai aktivitas lainnya, hal itu merupakan upaya agar budaya menjadi daya tarik bangsa Indonesia. Selain itu pembentuk karakter bangsa dan juga budaya dapat menyelesaikan benturan sosial budaya menjadi haluan pembangunan nasional,” ujar Ferdiansyah.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ditjen Kebudayaan Fatwa Yulianto menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, api kebudayaan harus tetap menyala, dan untuk itu baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat harus bergotong-royong dalam upaya pemajuan kebudayaan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman terkait bagaimana kita dapat tetap melaksanakan pemajuan kebudayaan di masa pandemi Covid-19,” tutup Fatwa Yulianto.

Acara Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan dalam Situasi Adaptasi Kebiasaan Baru di Tasikmalaya, Jawa Barat, diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari para seniman, budayawan, penggiat budaya, para guru seni budaya dan akademisi serta para tokoh adat juga tokoh masyarakat di Tasikmalaya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta diwajibkan untuk tes antigen, memakai masker dan menjaga jarak. (miv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *