oleh

Ketua PWI Pusat Atal S Depari Temui Pimpinan Polri Terkait Keselamatan Wartawan Meliput Demo

POSKOTA. CO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama jajaran pengurusnya menyambangi Mabes Polri untuk tujuannya membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat ke depannya, Senin (12/10/2020).

Kedatangan Atal S Depari didasari masih adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Dalam kesempatan itu PWI Pusat diwakili oleh Ketua Umumnya Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan. Mereka diterima oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi saat menjalankan tugas-tugas junarlistik. Meski hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan, tapi kekerasan terhadap wartawan tetap sering kali terjadi di saat peliputan demo.

“Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” kata Argo Yuwono.

Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.

“Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” ujar Argo.

Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.

“Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo.

Sementara itu Ketua PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.

Namun, katanya,  di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan dapat terjepit untuk terhindar dari lapangan.

“Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, wartawan idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan,” kata Atal.

Atau paling tidak, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan.

“Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan,” tutur  Atal.

Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya.

“Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan,” kata Atal. (dk)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *